PPID Kecamatan Bawang Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
b. Tugas & Fungsi SKPD
Tugas :
Kecamatan mempunyai tugas membantu Bupati meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan desa dan kelurahan
Fungsi :
1. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
2. Pengkoordinasiann kegiatan pemberdayaan masyarakat
3. Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
5. Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum
6. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di tingkat kecamatan
7.Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan
8. Pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Bupati berdasarkan pelimpahan wewenang yang diberikan yang tidak
dilaksanakan Pemerintah Daerah yang ada di Kecamatan; dan
9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi seerta Tata Kerja Kecamatan Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Camat |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2019 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
File :