PPID Kecamatan Bawang Kabupaten Batang / Informasi Publik Dikecualikan

Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1.

Dokumen Laporan/ surat pertanggungjawaban Keuangan ( SPJ ) berikut lampirannya

a.    UU no. 43 tahun 2009 Tentang kearsipan, pasal 44 ayat ( 1 ) dan ( 2 )

b.    UU no. 14 tahun 2008 Tentang KIP pasal 17 huruf I dan J

Menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan yang mendahului sebelum diaudit

Mendorong keberhasilan pelaksanaan pembangunan

Selama Berlaku
2.

Surat Rahasia

1.    UU no. 43 tahun 2009 Tentang kearsipan, pasal 17

2.    UU no. 14 tahun 2008 huruf I dan J

Mengganggu kebijakan Pemerintah

Mendukung kebijakan Pemerintah/ pimpinan

Selama Berlaku
3.

Proses pengelolaan administrasi Keungan beserta pembukuannya

1)    Permendagri tentang Pedoman penyusunan APBD;

2)    UU no. 32 tahun 2004

3)    Tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya.

4)    UU no. 14 tahun 2008  pasal 17 huruf I dan J

Tidak sesuai dengan azas- azas pengelolaan keuangan

Sesuai dengan azas pengelolaan administrasi keuangan

Selama Berlaku