PPID Kecamatan Bawang Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala

Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Tugas & Fungsi

Tugas :
Kecamatan mempunyai tugas membantu Bupati meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik,  dan pemberdayaan  desa dan kelurahan
Fungsi :
1. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
2. Pengkoordinasiann kegiatan pemberdayaan masyarakat
3. Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan  Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
5. Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum
6. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di tingkat kecamatan
7.Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan
8. Pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan  Bupati berdasarkan  pelimpahan wewenang yang diberikan yang tidak
    dilaksanakan Pemerintah Daerah yang ada di Kecamatan; dan
9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan  fungsinya
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 71Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi seerta Tata Kerja Kecamatan

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Camat
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2019
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (Online)
Jangka Waktu Penyimpanan : 5 Tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website :
http://http://bawang.batangkab.go.id